Kenalan Yuk dengan APBN
(sumber gambar :
http://www.rmolbengkulu.com/read/2018/07/12/9478/Tidak-Ada-APBN-Perubahan,-Rakyat-Makin-Dimanja-)
Kali
ini saya akan membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau
biasa disingkat dengan APBN serta hal-hal yang menyertainya. namun sebelum itu,
perlu diketahui bahwa biasanya banyak orang di dunia maya atau yang biasa
disebut netizen yang sok tahu
mengenai hal tersebut. Para netizen tersebut banyak nyinyir sok-sokan
mengkritisi seakan mengerti tentang maksud dari kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah. Mereka sering merasa paling benar sehingga saat disanggah akan
mengelak dan tiba-tiba malah akan terjadi pengeroyokan. Mmm sungguh tidak patut
sekali ya, dan lebih baik kita langsung saja ke pembahasan karena saya takut
kalau diteruskan malah saya nanti yang dibully netizen dan malah dikeroyok. Ih serem. Oke check this out !
APBN
adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disusun oleh Kementerian dan
lembaga serta telah disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang
memuat rencana penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan negara selama satu
tahun anggaran
(dimulai dari 1 Januari s.d. 31 Desember). Secara umum APBN berfungsi sebagai
dasar dan pedoman bagi kementerian dan lembaga untuk dapat melaksanakan
kegiatannya serta untuk dapat mengawasi agar kegiatan tersebut sesuai dengan
yang telah disepakati. Selain itu, APBN juga berfungsi untuk bisa meningkatkan
serta menjaga stabilitas dari perekonomian.
APBN memiliki struktur dan juga
postur. APBN memiliki struktur yang terdiri dari Pendapatan Negara dan Hibah,
Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Keseimbangan Umum, dan Pembiayaan. Kalau
postur mirip struktur tapi ada penjelasan angkanya seperti pada gambar di atas.
Pendapatan negara merupakan
pemasukan yang diperoleh dari sektor perpajakan dan juga bukan pajak, sedangkan
hibah merupakan pemasukkan yang didapat dari pemberian pihak lain baik dari
dalam negeri maupun luar negeri. Perlu diketahui pendapatan negara paling besar
diperoleh dari pajak, yaitu sekitar 80%. Oleh karena itu, kita harus taat dalam
membayar pajak agar dapat membantu usaha negara dalam mewujudkan APBN yang
sehat. Kemudian, belanja negara merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh
pemerintah dengan belanja menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja, serta
untuk melaksanakan transfer ke daerah dan dana desa. Keseimbangan
primer adalah total pendapatan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran
bunga utang,
biasanya sebagai patokan untuk mengecek apakah pembayaran bunga utang
menggunakan utang baru atau tidak. Keseimbangan umum atau Surplus/Defisit
Anggaran adalah adalah total pendapatan dikurangi belanja. Menurut UU No. 17 tahun 2003
defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB. Lalu, pembiayaan merupakan pengeluaran yang akan
diterima kembali dan pemasukan yang perlu dibayar kembali, baik dalam negeri
maupun luar negeri.
APBN telah disusun dan direncanakan
dengan sistematis dan tertata. Namun bukan tidak berarti semua akan berjalan
lancar sesuai rencana. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah pemasukkan
yang sering kali kurang dikarenakan besar belanja negara yang sangat besar.
Salah satu solusinya ya harus ngutang. Mengutip data APBN KITA, yang dirangkum detikFinance, Jumat
(30/11/2018), hingga Agustus 2018, utang pemerintah tercatat mencapai Rp
4.363,19 triliun. Angka total utang pemerintah pusat itu juga tercatat
meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 sebesar Rp
3.825,79 triliun. Berikutnya, per September 2018, utang pemerintah
kembali naik menjadi Rp 4.416,37 triliun. Total utang pemerintah ini naik Rp
53,18 triliun dari posisi bulan Agustus yang sebesar Rp 4.363,19 triliun.
Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena untuk meningkatkan pembangunan. Waow besar banget utangnya yak ? hah mau
ngutang lagi? kira-kira gimana tuh ? tenang, menurut data yang ada, Indonesia
masih tergolong aman dalam hal utang karena masih di bawah 60% terhadap PDB menurut
UU No.17 tahun 2003. Menurut Tradingeconomic.com rasio utang Indonesia terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB) dan negara ASEAN lainya rasio utang pemerintah indonesia sebesar
27,90%. Masih rendah daripada negara lain kamboja 32,96,4 %, Thailand
41,20 %, Malaysia 53,20 %, Laos 45,56% , Vietnam 62,40 %, Brunei Darussalam
menempati urutan pertama terendah dalam hal rasio utang yaitu sebesar 3,10%.
Ajik Purnomo
Putro, Kepala Seksi Pengembangan Model Analisis DJPPR menyatakan bahwa
Indonesia berani mengadakan utang untuk belanja dan pembangunan dikarenakan
Indonesia dinilai sanggup untuk membayar, jika tidak mengadakan utang maka bisa
saja Perekonomian Indonesia akan berhenti di tengah periode, lalu kenapa sudah
ngutang kok malah ditambah lagi ngutang untuk pembangunan infrastruktur? Karena
ibarat kita membeli rumah, kita memilih untuk mencicil membeli rumah tersebut,
memang untuk mencicil rumah tersebut akan mengurangi pendapatan kita dan
membatasi pengeluaran kita, namun anggap saja itu investasi karena belum tentu
setelah kita menabung uang kita akan cukup untuk membeli rumah tersebut yang
mungkin malah naik harganya, jadi pemerintah lebih memilih untuk melakukan
utang karena mumpung Indonesia dinilai masih mampu untuk membayar utang
tersebut.
Bukankah
kita adalah bangsa yang besar? Bukankah kita memiliki sumber daya dan kekayaan
yang besar pula? Kenapa tidak kita manfaatkan saja itu daripada ngutang?. .
eiiittsss... tidak semudah itu ferguso hohoho. Memang kita adalah bangsa yang
memiliki kekayaan dan sumber daya yang besar, namun kualitas sumber daya
manusia kita belum mampu mengelolanya. Karena itu, 20% dari APBN dianggarkan
untuk pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia lalu
dapat berguna bagi nusa dan bangsa. 20% dari 2000 triliyun aja itu udah gedhe
banget lho, kan sayang kalau disia-siain, itu dari ngutang lagi, jadi pada
sekolah yang bener ya tong biar jadi orang bener terus bisa berguna bagi negara.
Terus jangan lupa bilangin orang sekitar kalian jangan lupa bayar pajak biar
bisa mendukung kemajuan negara kita serta membantu membayar utang negara. Jadi
jangan hanya mengkritik pemerintah tapi padahal dia yang butuh dikritik. Lalu
bagi pejabat pemerintah jika sudah dikritik ya harus berusaha membenahi sebaik
mungkin. Jika semua sama-sama melakukan yang terbaik, pastinya akan tercapai
hasil yang baik pula.
Baik saya
rasa cukup sampai di sini dulu coretan yang sudah saya coba persingkat kali
ini. Jika ada salah kata yang menyinggung anggap itu hanya basa basi untuk
mengisi coretan, jadi mohon dimaafkan. Jika ada yang mau berkomentar dengan
memberi kritik dan saran silakan untuk dapat mengisi kolom komentar.
Terimakasih atas apresiasinya.
Referensi :
Materi TM Pelaksanaan APBN, PKN STAN

