Senin, 03 Desember 2018

Berkenalan dengan APBN

Kenalan Yuk dengan APBN



Kali ini saya akan membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau biasa disingkat dengan APBN serta hal-hal yang menyertainya. namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa biasanya banyak orang di dunia maya atau yang biasa disebut netizen yang sok tahu mengenai hal tersebut. Para netizen tersebut banyak nyinyir sok-sokan mengkritisi seakan mengerti tentang maksud dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka sering merasa paling benar sehingga saat disanggah akan mengelak dan tiba-tiba malah akan terjadi pengeroyokan. Mmm sungguh tidak patut sekali ya, dan lebih baik kita langsung saja ke pembahasan karena saya takut kalau diteruskan malah saya nanti yang dibully netizen dan malah dikeroyok. Ih serem. Oke check this out !
            APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disusun oleh Kementerian dan lembaga serta telah disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan negara selama satu tahun anggaran (dimulai dari 1 Januari s.d. 31 Desember). Secara umum APBN berfungsi sebagai dasar dan pedoman bagi kementerian dan lembaga untuk dapat melaksanakan kegiatannya serta untuk dapat mengawasi agar kegiatan tersebut sesuai dengan yang telah disepakati. Selain itu, APBN juga berfungsi untuk bisa meningkatkan serta menjaga stabilitas dari perekonomian.



            APBN memiliki struktur dan juga postur. APBN memiliki struktur yang terdiri dari Pendapatan Negara dan Hibah, Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Keseimbangan Umum, dan Pembiayaan. Kalau postur mirip struktur tapi ada penjelasan angkanya seperti pada gambar di atas.
            Pendapatan negara merupakan pemasukan yang diperoleh dari sektor perpajakan dan juga bukan pajak, sedangkan hibah merupakan pemasukkan yang didapat dari pemberian pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Perlu diketahui pendapatan negara paling besar diperoleh dari pajak, yaitu sekitar 80%. Oleh karena itu, kita harus taat dalam membayar pajak agar dapat membantu usaha negara dalam mewujudkan APBN yang sehat. Kemudian, belanja negara merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah dengan belanja menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja, serta untuk melaksanakan transfer ke daerah dan dana desa. Keseimbangan primer adalah total pendapatan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga utang, biasanya sebagai patokan untuk mengecek apakah pembayaran bunga utang menggunakan utang baru atau tidak. Keseimbangan umum atau Surplus/Defisit Anggaran adalah adalah total pendapatan dikurangi belanja. Menurut UU No. 17 tahun 2003 defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB. Lalu, pembiayaan merupakan pengeluaran yang akan diterima kembali dan pemasukan yang perlu dibayar kembali, baik dalam negeri maupun luar negeri.
            APBN telah disusun dan direncanakan dengan sistematis dan tertata. Namun bukan tidak berarti semua akan berjalan lancar sesuai rencana. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah pemasukkan yang sering kali kurang dikarenakan besar belanja negara yang sangat besar. Salah satu solusinya ya harus ngutang. Mengutip data APBN KITA, yang dirangkum detikFinance, Jumat (30/11/2018), hingga Agustus 2018, utang pemerintah tercatat mencapai Rp 4.363,19 triliun. Angka total utang pemerintah pusat itu juga tercatat meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun. Berikutnya, per September 2018, utang pemerintah kembali naik menjadi Rp 4.416,37 triliun. Total utang pemerintah ini naik Rp 53,18 triliun dari posisi bulan Agustus yang sebesar Rp 4.363,19 triliun. Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena untuk meningkatkan pembangunan.  Waow besar banget utangnya yak ? hah mau ngutang lagi? kira-kira gimana tuh ? tenang, menurut data yang ada, Indonesia masih tergolong aman dalam hal utang karena masih di bawah 60% terhadap PDB menurut UU No.17 tahun 2003. Menurut Tradingeconomic.com rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan negara ASEAN lainya rasio utang pemerintah indonesia sebesar 27,90%. Masih rendah daripada negara lain kamboja 32,96,4 %, Thailand 41,20 %, Malaysia 53,20 %, Laos 45,56% , Vietnam 62,40 %, Brunei Darussalam menempati urutan pertama terendah dalam hal rasio utang yaitu sebesar 3,10%.
            Ajik Purnomo Putro, Kepala Seksi Pengembangan Model Analisis DJPPR menyatakan bahwa Indonesia berani mengadakan utang untuk belanja dan pembangunan dikarenakan Indonesia dinilai sanggup untuk membayar, jika tidak mengadakan utang maka bisa saja Perekonomian Indonesia akan berhenti di tengah periode, lalu kenapa sudah ngutang kok malah ditambah lagi ngutang untuk pembangunan infrastruktur? Karena ibarat kita membeli rumah, kita memilih untuk mencicil membeli rumah tersebut, memang untuk mencicil rumah tersebut akan mengurangi pendapatan kita dan membatasi pengeluaran kita, namun anggap saja itu investasi karena belum tentu setelah kita menabung uang kita akan cukup untuk membeli rumah tersebut yang mungkin malah naik harganya, jadi pemerintah lebih memilih untuk melakukan utang karena mumpung Indonesia dinilai masih mampu untuk membayar utang tersebut.
            Bukankah kita adalah bangsa yang besar? Bukankah kita memiliki sumber daya dan kekayaan yang besar pula? Kenapa tidak kita manfaatkan saja itu daripada ngutang?. . eiiittsss... tidak semudah itu ferguso hohoho. Memang kita adalah bangsa yang memiliki kekayaan dan sumber daya yang besar, namun kualitas sumber daya manusia kita belum mampu mengelolanya. Karena itu, 20% dari APBN dianggarkan untuk pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia lalu dapat berguna bagi nusa dan bangsa. 20% dari 2000 triliyun aja itu udah gedhe banget lho, kan sayang kalau disia-siain, itu dari ngutang lagi, jadi pada sekolah yang bener ya tong biar jadi orang bener terus bisa berguna bagi negara. Terus jangan lupa bilangin orang sekitar kalian jangan lupa bayar pajak biar bisa mendukung kemajuan negara kita serta membantu membayar utang negara. Jadi jangan hanya mengkritik pemerintah tapi padahal dia yang butuh dikritik. Lalu bagi pejabat pemerintah jika sudah dikritik ya harus berusaha membenahi sebaik mungkin. Jika semua sama-sama melakukan yang terbaik, pastinya akan tercapai hasil yang baik pula.
            Baik saya rasa cukup sampai di sini dulu coretan yang sudah saya coba persingkat kali ini. Jika ada salah kata yang menyinggung anggap itu hanya basa basi untuk mengisi coretan, jadi mohon dimaafkan. Jika ada yang mau berkomentar dengan memberi kritik dan saran silakan untuk dapat mengisi kolom komentar. Terimakasih atas apresiasinya.

Referensi :
Materi TM Pelaksanaan APBN, PKN STAN