Kenalan Yuk dengan APBN
(sumber gambar :
http://www.rmolbengkulu.com/read/2018/07/12/9478/Tidak-Ada-APBN-Perubahan,-Rakyat-Makin-Dimanja-)
Kali
ini saya akan membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau
biasa disingkat dengan APBN serta hal-hal yang menyertainya. namun sebelum itu,
perlu diketahui bahwa biasanya banyak orang di dunia maya atau yang biasa
disebut netizen yang sok tahu
mengenai hal tersebut. Para netizen tersebut banyak nyinyir sok-sokan
mengkritisi seakan mengerti tentang maksud dari kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah. Mereka sering merasa paling benar sehingga saat disanggah akan
mengelak dan tiba-tiba malah akan terjadi pengeroyokan. Mmm sungguh tidak patut
sekali ya, dan lebih baik kita langsung saja ke pembahasan karena saya takut
kalau diteruskan malah saya nanti yang dibully netizen dan malah dikeroyok. Ih serem. Oke check this out !
APBN
adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disusun oleh Kementerian dan
lembaga serta telah disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang
memuat rencana penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan negara selama satu
tahun anggaran
(dimulai dari 1 Januari s.d. 31 Desember). Secara umum APBN berfungsi sebagai
dasar dan pedoman bagi kementerian dan lembaga untuk dapat melaksanakan
kegiatannya serta untuk dapat mengawasi agar kegiatan tersebut sesuai dengan
yang telah disepakati. Selain itu, APBN juga berfungsi untuk bisa meningkatkan
serta menjaga stabilitas dari perekonomian.
APBN memiliki struktur dan juga
postur. APBN memiliki struktur yang terdiri dari Pendapatan Negara dan Hibah,
Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Keseimbangan Umum, dan Pembiayaan. Kalau
postur mirip struktur tapi ada penjelasan angkanya seperti pada gambar di atas.
Pendapatan negara merupakan
pemasukan yang diperoleh dari sektor perpajakan dan juga bukan pajak, sedangkan
hibah merupakan pemasukkan yang didapat dari pemberian pihak lain baik dari
dalam negeri maupun luar negeri. Perlu diketahui pendapatan negara paling besar
diperoleh dari pajak, yaitu sekitar 80%. Oleh karena itu, kita harus taat dalam
membayar pajak agar dapat membantu usaha negara dalam mewujudkan APBN yang
sehat. Kemudian, belanja negara merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh
pemerintah dengan belanja menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja, serta
untuk melaksanakan transfer ke daerah dan dana desa. Keseimbangan
primer adalah total pendapatan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran
bunga utang,
biasanya sebagai patokan untuk mengecek apakah pembayaran bunga utang
menggunakan utang baru atau tidak. Keseimbangan umum atau Surplus/Defisit
Anggaran adalah adalah total pendapatan dikurangi belanja. Menurut UU No. 17 tahun 2003
defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB. Lalu, pembiayaan merupakan pengeluaran yang akan
diterima kembali dan pemasukan yang perlu dibayar kembali, baik dalam negeri
maupun luar negeri.
APBN telah disusun dan direncanakan
dengan sistematis dan tertata. Namun bukan tidak berarti semua akan berjalan
lancar sesuai rencana. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah pemasukkan
yang sering kali kurang dikarenakan besar belanja negara yang sangat besar.
Salah satu solusinya ya harus ngutang. Mengutip data APBN KITA, yang dirangkum detikFinance, Jumat
(30/11/2018), hingga Agustus 2018, utang pemerintah tercatat mencapai Rp
4.363,19 triliun. Angka total utang pemerintah pusat itu juga tercatat
meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 sebesar Rp
3.825,79 triliun. Berikutnya, per September 2018, utang pemerintah
kembali naik menjadi Rp 4.416,37 triliun. Total utang pemerintah ini naik Rp
53,18 triliun dari posisi bulan Agustus yang sebesar Rp 4.363,19 triliun.
Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena untuk meningkatkan pembangunan. Waow besar banget utangnya yak ? hah mau
ngutang lagi? kira-kira gimana tuh ? tenang, menurut data yang ada, Indonesia
masih tergolong aman dalam hal utang karena masih di bawah 60% terhadap PDB menurut
UU No.17 tahun 2003. Menurut Tradingeconomic.com rasio utang Indonesia terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB) dan negara ASEAN lainya rasio utang pemerintah indonesia sebesar
27,90%. Masih rendah daripada negara lain kamboja 32,96,4 %, Thailand
41,20 %, Malaysia 53,20 %, Laos 45,56% , Vietnam 62,40 %, Brunei Darussalam
menempati urutan pertama terendah dalam hal rasio utang yaitu sebesar 3,10%.
Ajik Purnomo
Putro, Kepala Seksi Pengembangan Model Analisis DJPPR menyatakan bahwa
Indonesia berani mengadakan utang untuk belanja dan pembangunan dikarenakan
Indonesia dinilai sanggup untuk membayar, jika tidak mengadakan utang maka bisa
saja Perekonomian Indonesia akan berhenti di tengah periode, lalu kenapa sudah
ngutang kok malah ditambah lagi ngutang untuk pembangunan infrastruktur? Karena
ibarat kita membeli rumah, kita memilih untuk mencicil membeli rumah tersebut,
memang untuk mencicil rumah tersebut akan mengurangi pendapatan kita dan
membatasi pengeluaran kita, namun anggap saja itu investasi karena belum tentu
setelah kita menabung uang kita akan cukup untuk membeli rumah tersebut yang
mungkin malah naik harganya, jadi pemerintah lebih memilih untuk melakukan
utang karena mumpung Indonesia dinilai masih mampu untuk membayar utang
tersebut.
Bukankah
kita adalah bangsa yang besar? Bukankah kita memiliki sumber daya dan kekayaan
yang besar pula? Kenapa tidak kita manfaatkan saja itu daripada ngutang?. .
eiiittsss... tidak semudah itu ferguso hohoho. Memang kita adalah bangsa yang
memiliki kekayaan dan sumber daya yang besar, namun kualitas sumber daya
manusia kita belum mampu mengelolanya. Karena itu, 20% dari APBN dianggarkan
untuk pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia lalu
dapat berguna bagi nusa dan bangsa. 20% dari 2000 triliyun aja itu udah gedhe
banget lho, kan sayang kalau disia-siain, itu dari ngutang lagi, jadi pada
sekolah yang bener ya tong biar jadi orang bener terus bisa berguna bagi negara.
Terus jangan lupa bilangin orang sekitar kalian jangan lupa bayar pajak biar
bisa mendukung kemajuan negara kita serta membantu membayar utang negara. Jadi
jangan hanya mengkritik pemerintah tapi padahal dia yang butuh dikritik. Lalu
bagi pejabat pemerintah jika sudah dikritik ya harus berusaha membenahi sebaik
mungkin. Jika semua sama-sama melakukan yang terbaik, pastinya akan tercapai
hasil yang baik pula.
Baik saya
rasa cukup sampai di sini dulu coretan yang sudah saya coba persingkat kali
ini. Jika ada salah kata yang menyinggung anggap itu hanya basa basi untuk
mengisi coretan, jadi mohon dimaafkan. Jika ada yang mau berkomentar dengan
memberi kritik dan saran silakan untuk dapat mengisi kolom komentar.
Terimakasih atas apresiasinya.
Referensi :
Materi TM Pelaksanaan APBN, PKN STAN


πππ
BalasHapussipp
BalasHapusGud
BalasHapusMantapp
BalasHapusMantap
BalasHapusTerimakasih wawasan saya bertambah
BalasHapusSama2. Semoga dapat menjadi manfaat. Terimakasih telah berkunjung.
Hapusπ
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusIjin share
BalasHapusSilakan, semoga bermanfaat π . terimakasih telah berkunjung π.
HapusOoo jadi gituu. Mantap2..
BalasHapusBenar sekali pak, makasih atas info yang diberikan, saya jadi lebih mengerti tentang anggaran pendapatan dan belanja negara.
BalasHapusSama2, jangan berhenti untuk belajar dan menambah wawasan, tetap semangat π . terimakasih telah berkunjung.
Hapusπbisa menambah pengetahuan baru
BalasHapusYoi, mantap menambah pengetahuan π
BalasHapus(Maulana Aziz Muzzaqi)
Siip, Terimakasih telah berkunjung kakak π.
HapusPengetahuan baruππ
BalasHapusSemoga kita sebagai calon penerus bangsa bisa membawa negeri ini menjadi lebih baik lagi:)
BalasHapusAamiin
HapusOwalaaaa, sip2
BalasHapushayuk kenalan
BalasHapusHayukk :D
HapusMantap!!
BalasHapusNice post, Barakallaah π
BalasHapusSangat bermanfaatπ
BalasHapusMantulπ
BalasHapusmantap betul, semoga nilainya bagus
BalasHapusNais
BalasHapusOoo... brrti bisa dibilang utang di Indonesia itu masih aman" aja kak?
BalasHapusUtang apa nih? Kalau utang negara, iya, karena batas PDB sebesar 60% dari 14000triliyun, jadi batasnya sekitar 8400 triliyun, sedangkan indo masih 4000an triyun, jadi masih aman.
HapusTapi kalo maksudmu utangmu ke temenmu kayaknya gak aman deh πππ
Kalo utangnya mas fuad ke temen kos aman ga?
HapusAman donk, utangnya temen kos ke aku yang enggak aman πππ
HapusAman donk, utangnya temen kos ke aku yang enggak aman πππ
Hapusmantul
BalasHapusKOK BAGUS
BalasHapusInformatif fuadπ
BalasHapusMantappππ
BalasHapusBermanfaat sekali ilmu nya ��
BalasHapusIhh baguss
BalasHapusGud job ma men
BalasHapusINFORMATIF KOMUNIKATIF
BalasHapusMantul
BalasHapusInformasi luar biasaa
BalasHapusTerimakasih. Sgt bermanfaat
BalasHapusNice, keep fighting for our nation ♥️
BalasHapusMantaap nih, jadi makin tau tentang apbn negara kita π
BalasHapusGuutπ dikasih perbandingan piutang dan utangnya lebih guut keknya kak. Jadi bisa mengangan angan kita utang segitu, piutang kita segitu, feedbacknya gimana aman atau tidak.. oiya #nanya kenapa utang dibandingkan dengan PBD, kak?
BalasHapusOke mungkin lain kali kalau lagi mood hehe ππ. Sekedar informasi bahwa piutang dapat mempengaruhi APBN. Contoh piutangnya adalah pada perpajakan dan bukan pajak. Jika piutang pada pajak dan bukan pajak tidak tertagih ataupun tidak mencapai target, maka pemerintah biasanya mengambil langkah agar bisa menutupi kekurangan tersebut sehingga jumlah anggaran tetap sesuai dengan yang dianggarkan. Salah satu contohnya bisa saja dengan utang tadi. Lalu kenapa utang dibandingkan dengan PDB? Karena PDB merupakan sebuah standar pengukuran nilai yang berlaku di berbagai negara. Jadi PDB ibaratnya sebagai patokan apakah perekonomian di negara tersebut masihlah aman dan wajar ataupun tidak.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusTerimakasih kak infonya. Sangat bermanfaat
BalasHapusMantapp, sangat bermanfaat sekaliππ
BalasHapusMantapp
BalasHapus